-->

Polda Metro Benarkan Pria yang Bunuh Anjing sebab Motif Cemburu Dipolisikan

Polda Metro Benarkan Pria yang Bunuh Anjing sebab Motif Cemburu Dipolisikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membetulkan adanya laporan masuk tentang pembunuhan anjing oleh seorang pria.


Argo menuliskan pemilik anjing, Loren, sudah melaporkan urusan tersebut ke Polda Metro Jaya. "Iya benar, terdapat laporan masuk kemarin," ujar Argo, saat dikonfirmasi, Rabu (20/6/2018). Ia menyatakan peristiwa itu terjadi di area Cipondoh, Tangerang, Senin (18/6) lalu.

Akibat tindakan Wisnu, anjing mempunyai nama Benjol tersebut mati. Disinggung tentang motif Wisnu, ia belum dapat menjelaskan. Wisnu pun, kata Argo, diadukan atas sangkaan perusakan dan penyiksaan terhadap fauna sebagaimana pasal 170 KUHP dan pasal 302 (2) KUHP. Argo mengatakan permasalahan ini masih dalam etape penyelidikan.